Bank JTrust Indonesia menyiapkan Abdullah Firman Wibowo sebagai direktur utama berikutnya setelah Ritsuo Fukadai mengajukan pengunduran diri. Pergantian pucuk pimpinan itu belum berlaku karena masih memerlukan persetujuan regulator dan pemegang saham.
Rencana tersebut diumumkan manajemen PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (BCIC) pada Rabu, 4 November 2026, melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia. Fukadai menyampaikan surat pengunduran diri pada 30 Oktober kepada pemegang saham dan dewan komisaris. Ia masih menjabat sampai pengunduran dirinya disetujui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan rapat umum pemegang saham (RUPS).
Abdullah saat ini duduk sebagai anggota dewan komisaris BCIC. Karena itu, ia telah mengikuti pengawasan dan pemberian masukan kepada manajemen sebelum disiapkan masuk ke jajaran direksi. Menurut manajemen, pengangkatan tersebut juga harus melewati persetujuan lain dari regulator terkait.
Pengalaman Abdullah di BNI dan BSI
Karier Abdullah banyak ditempa di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Ia pernah menangani sejumlah bidang, termasuk manajemen risiko, treasury, perbankan internasional, serta pembinaan perusahaan anak.
Ia juga pernah memimpin PT Bank BNI Syariah sebagai presiden direktur, kemudian menjadi wakil direktur utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Sebelum itu, Abdullah pernah bertugas sebagai General Manager BNI Kantor Cabang Tokyo. Pengalaman di Jepang itu, menurut manajemen JTrust, memberinya pemahaman mengenai etika bisnis dan kemitraan Indonesia-Jepang.
JTrust menilai rekam jejak tersebut dapat mendukung hubungan dengan korporasi lokal, badan usaha milik negara, serta institusi syariah. Perseroan juga mengharapkan pengalaman Abdullah berkontribusi pada penguatan pengelolaan risiko dan tata kelola bank. Harapan itu disampaikan saat perusahaan menjelaskan rencana peralihan kepemimpinan.
CNBC Indonesia melaporkan, perseroan menyebut keterlibatan Abdullah di dewan komisaris selama ini menjadi salah satu bekal untuk menjaga kesinambungan pengawasan ketika ia beralih ke posisi direktur utama. Namun, keputusan pengangkatan belum final sebelum seluruh persetujuan diperoleh.
Fukadai mundur setelah memimpin sejak 2019
Fukadai memimpin JTrust sejak 2019. Dalam surat pengunduran dirinya, ia menyampaikan bahwa masa kepemimpinannya merupakan kesempatan untuk bekerja bersama tim dalam menjalankan strategi pertumbuhan bank dan menghadapi perubahan kondisi pasar.
Ia juga berterima kasih kepada pemegang saham dan dewan komisaris atas dukungan yang diterimanya selama memimpin. Pengunduran diri itu mengakhiri masa jabatan yang berlangsung sekitar tujuh tahun, tetapi waktu efektifnya bergantung pada keputusan OJK dan RUPS.
Perubahan manajemen berlangsung saat JTrust membukukan laba bersih Rp57,55 miliar hingga akhir September 2026. Angka tersebut turun 9,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada periode itu, kredit yang disalurkan mencapai Rp31,39 triliun.
Total aset BCIC tercatat Rp42,12 triliun pada kuartal III 2026. Angka-angka tersebut menjadi gambaran kinerja bank menjelang rencana pergantian pimpinan, meski belum ada informasi dalam pengumuman mengenai perubahan strategi atau sasaran bisnis setelah transisi.
Persetujuan OJK dan RUPS masih ditunggu
Proses selanjutnya adalah memperoleh persetujuan OJK, RUPS, serta persetujuan lain yang diwajibkan regulator. Ketentuan serupa juga berlaku bagi pengunduran diri Fukadai. Dengan demikian, kedua perubahan jabatan tersebut belum dapat dianggap efektif hanya berdasarkan pengumuman rencana.
JTrust menyatakan transisi diharapkan berlangsung tanpa mengganggu kesinambungan bisnis. Sampai seluruh persetujuan diterbitkan, Fukadai tetap tercatat dalam proses pengunduran diri dan Abdullah masih menjabat sebagai anggota dewan komisaris.
