Presiden Prabowo Subianto menyebut Indonesia memiliki lima izin usaha pertambangan (IUP) dengan cadangan terbukti senilai sekitar US$300 miliar atau setara Rp5.400 triliun. Ia menyampaikan laporan tersebut dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Jakarta, Kamis (22/10/2026), sembari mengingatkan pemerintah agar lebih cermat memberikan konsesi tambang.
Prabowo belum mengungkap komoditas yang terkandung dalam lima wilayah izin itu. Namun, ia menyatakan nilai cadangan telah dihitung berdasarkan studi. Menurutnya, potensi tersebut belum menghasilkan pemasukan bagi negara karena sumber daya yang dimaksud masih berada di bawah tanah.
“Baru saja saya menerima laporan bahwa ada 5 konsesi, IUP, dari sekian ratus IUP, 5 ini memiliki cadangan proven yang sudah didasarkan atas studi, nilainya itu adalah Rp5.400 triliun atau US$300 miliar.”
Lima IUP bernilai besar, komoditas belum dirinci
Besarnya angka yang dilaporkan itu, kata Prabowo, menjadi alasan pemerintah tidak boleh membagikan izin pertambangan secara serampangan. Pemberian konsesi perlu disertai pemeriksaan atas kemampuan perusahaan untuk mengelola wilayah yang dipercayakan kepadanya.
Dalam penjelasan yang dikutip Suara Surabaya, cadangan terbukti tersebut merujuk pada studi dengan standar pelaporan JORC. Prabowo tidak menyebutkan perusahaan pemegang izin, lokasi konsesi, ataupun jenis sumber daya yang ada di dalamnya. Karena itu, nilai Rp5.400 triliun yang ia sampaikan merupakan nilai cadangan dari lima konsesi berdasarkan laporan yang diterimanya, bukan penerimaan negara yang sudah terealisasi.
Presiden menekankan bahwa kekayaan alam harus dikelola secara bertanggung jawab agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. Ia menilai kemampuan teknis dan kesungguhan pemegang izin menjadi hal penting sebelum pemerintah menyerahkan hak pengelolaan sumber daya.
Prabowo soroti konsesi tambang yang mangkrak
Prabowo juga mengkritik praktik perusahaan yang telah mengantongi izin, tetapi tidak menjalankan kegiatan usaha dalam waktu lama. Ia menduga ada pihak yang meminta konsesi untuk kepentingan spekulasi, bukan karena memiliki keahlian atau rencana nyata mengembangkan tambang.
“Kita tidak boleh terlalu mudah membagi-bagi konsesi. Jadi kita harus teliti, yang kita percayakan konsesi itu, dia benar punya kemampuan atau tidak untuk menjalankan.”
Menurut Prabowo, konsesi yang dibiarkan tanpa kegiatan selama bertahun-tahun merugikan bangsa karena potensi sumber daya tidak kunjung diolah. Ia menyebut pemerintah telah menertibkan persoalan tersebut dan meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menindak izin yang tidak dikelola.
Instruksi yang disampaikan Prabowo mencakup pencabutan izin apabila tidak terdapat aktivitas nyata lebih dari dua tahun. “Lebih dari 2 tahun tidak ada aktivitas nyata, cabut!” katanya. Kebijakan itu, menurut arah pernyataannya, ditujukan agar izin tidak sekadar dikuasai tanpa pelaksanaan usaha.
Proyek Masela jadi contoh pengawasan konsesi
Untuk menggambarkan persoalan proyek yang tertunda, Prabowo menyinggung pengembangan Blok Masela di Kepulauan Tanimbar, Maluku, yang dikelola perusahaan asal Jepang, INPEX. Ia mengatakan proyek itu sempat tidak berkembang selama 28 tahun sebelum memasuki tahap peletakan batu pertama pada 16 Juli 2026.
Prabowo mengaku telah menemui sejumlah tokoh di Jepang untuk menanyakan keseriusan INPEX melanjutkan proyek tersebut. Ia menyampaikan bahwa pemerintah bisa mencabut konsesi jika tidak ada komitmen untuk mengerjakannya, mengingat masyarakat membutuhkan manfaat dari pengelolaan sumber daya.
INPEX, menurut Prabowo, menyatakan bersedia melanjutkan pengembangan dan berjanji memulai kegiatan dalam enam bulan setelah peletakan batu pertama. Presiden mengatakan pemerintah akan melihat perkembangan komitmen itu. Ia juga menegaskan tetap menghormati pihak perusahaan.
Laporan mengenai lima IUP bernilai besar itu kini beriringan dengan pesan agar pemberian konsesi disertai pengawasan dan kepastian pelaksanaan. Nilai cadangan yang masih tersimpan di bawah tanah belum otomatis menjadi manfaat bagi negara. Pemerintah, sebagaimana ditekankan Prabowo, perlu memastikan pemegang izin memiliki kemampuan dan benar-benar bekerja, sementara perkembangan proyek yang telah dijanjikan akan menjadi salah satu hal yang perlu dicermati ke depan.
