Dwi Bagus Martono, suami siri Dini Hardiyanti, ditangkap polisi dalam penyelidikan dugaan pembunuhan Dini dan anaknya yang berusia empat tahun di Kota Madiun, Jawa Timur. Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama membenarkan penangkapan itu pada Minggu, 25 Oktober 2026, tetapi mengatakan penyidik masih mendalami perkara.
Dini, 30 tahun, dan anaknya, AGF, dilaporkan hilang setelah keluarga kehilangan kontak dengan mereka pada September. Perkembangan penyelidikan kemudian mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan. Hingga berita ini disusun, polisi belum mengumumkan kronologi lengkap, motif, ataupun hasil pemeriksaan barang bukti.
Informasi mengenai status Bagus sempat berubah dalam pemberitaan pada hari yang sama. Detikcom sebelumnya melaporkan pria itu masuk daftar pencarian orang dan diburu Jatanras Polda Jawa Timur. Laporan Lentera Today kemudian menyebut Kapolres membenarkan Bagus telah ditangkap. Perkembangan resmi berikutnya diperlukan untuk menjelaskan waktu dan proses penangkapannya.
Polisi masih mendalami dugaan pembunuhan di Madiun
Rizki mengatakan penyidik belum dapat membeberkan banyak hal karena pemeriksaan masih berlangsung. “Masih pendalaman, Mas. Baru tertangkap terduganya,” ujarnya, seperti dikutip Lentera Today. Penanganan kasus ini melibatkan tim Jatanras Polda Jawa Timur.
Dwi Bagus tercatat sebagai warga Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Sementara itu, Dini diketahui berasal dari Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Adik Dini, Khanza, menyebut kakaknya dan Bagus telah menjalin hubungan sejak 2023 dengan status sebagai suami istri siri.
Informasi awal tentang hilangnya Dini dan AGF sempat menyebar di media sosial. Dalam unggahan akun Threads yang dikutip Detikcom, keduanya disebut tak bisa dihubungi setelah Dini dan Bagus bertengkar di sebuah rumah makan ayam penyet di Ponorogo. Unggahan itu juga menyebut Bagus meninggalkan Dini di jalan. Informasi tersebut merupakan keterangan dalam unggahan, bukan kesimpulan resmi penyidik.
Keluarga kemudian berupaya mencari Dini dan anaknya. BeritaJatim.com melaporkan keluarga membuat laporan orang hilang di Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026. Penyelidikan yang semula berangkat dari laporan kehilangan berkembang setelah polisi menelusuri sejumlah petunjuk, termasuk rekaman kamera pengawas hotel dan keterangan saksi.
Hotel dan rumah di Winongo masuk dalam penelusuran
Hotel Mataram Baru di Jalan dr Soetomo, Kelurahan Madiun Lor, menjadi salah satu lokasi yang diperiksa. Menurut penelusuran BeritaJatim.com, Dini dan AGF berada di hotel itu pada 19 September untuk merayakan ulang tahun AGF. Dini sempat menghubungi keluarga sehari kemudian, tetapi komunikasi terputus setelah Bagus datang ke kamar.
Laporan lain menyebut dugaan peristiwa bermula di hotel tersebut pada 20 Oktober. Perbedaan keterangan mengenai tanggal itu belum dijelaskan oleh kepolisian. Karena itu, rangkaian waktu kejadian masih perlu menunggu keterangan resmi penyidik, termasuk hasil pemeriksaan CCTV dan saksi.
Sejumlah laporan media juga memuat dugaan kekerasan terhadap Dini di hotel, lalu dugaan bahwa AGF menjadi korban di rumah Bagus di kawasan Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo. Polisi belum mengonfirmasi secara terperinci rangkaian tersebut. Informasi mengenai dugaan pembunuhan terhadap kedua korban masih menjadi bagian dari penyelidikan.
Dugaan penanganan jasad belum dikonfirmasi polisi
Laporan yang dihimpun media menyebut Bagus diduga membeli gergaji dan memesan mesin pencacah sampah dari Kabupaten Gresik. Mesin itu dikabarkan tiba di Madiun pada 23 Oktober. Ada pula informasi mengenai persiapan tungku pembakaran di sebuah rumah di kawasan Jalan Kunir.
Dalam laporan tersebut, jasad Dini dan AGF diduga dimutilasi dan dibakar, lalu sisanya dibuang ke aliran Sungai Bengawan Madiun. Namun, BeritaJatim.com menegaskan detail mengenai dugaan itu masih memerlukan konfirmasi resmi. Polisi belum memaparkan bukti yang mendukungnya ataupun memastikan keberadaan jasad kedua korban.
Belum adanya penjelasan utuh membuat keluarga masih menunggu kepastian tentang nasib Dini dan AGF. Pemeriksaan terhadap Bagus, penelusuran lokasi, serta pengujian petunjuk akan menentukan bagaimana perkara ini dibuktikan. Polisi diharapkan segera menyampaikan perkembangan yang terverifikasi, termasuk kronologi dan motif, tanpa mendahului hasil penyidikan.
