Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai dokumen pendidikan Gibran Rakabuming Raka membuka persoalan yang tak berhenti pada ranah hukum. Presiden Prabowo Subianto kini menghadapi ujian politik: menjaga hubungan dalam koalisi pemerintah sembari menyikapi polemik yang turut menyeret nama Joko Widodo.
Dalam putusan pada 6 Oktober 2026, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan berupa ijazah, sertifikat, atau diploma luar negeri milik Gibran yang dapat menjadi dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat. Namun, MK tidak membatalkan pencalonan ataupun mendiskualifikasi Gibran. Permohonan tidak diterima karena persoalan kedudukan hukum para pemohon, menurut uraian Beritabuana.co.
Pembedaan itu penting. Putusan tersebut menyisakan pertanyaan tentang persyaratan pendidikan, tetapi bukan keputusan yang mencopot wakil presiden dari jabatannya. Perbedaan antara pertimbangan mengenai dokumen dan amar putusan menjadi salah satu titik yang membuat perdebatan politik terus bergerak.
Tekanan hukum bertemu kalkulasi koalisi
Perkara itu telah dibawa ke ranah politik. Kompas.com melaporkan Denny Indrayana meminta DPR memproses pemakzulan Gibran dengan alasan pencalonannya dinilai bermasalah secara administratif dan manipulatif. Sementara itu, FAJAR menyoroti pernyataan Jimly Asshiddiqie bahwa wakil presiden dapat dimakzulkan, serta janji Prabowo mengenai Gibran yang kembali dibahas.
Permintaan atau pernyataan politik tersebut tidak sama dengan keputusan lembaga negara. Bahan yang tersedia tidak menunjukkan DPR telah memulai proses pemakzulan. Karena itu, pokok persoalan bagi Prabowo saat ini lebih luas daripada memilih mempertahankan atau menjauh dari Gibran: ia perlu merespons kontroversi tanpa mengaburkan apa yang sebenarnya diputus MK.
Beritabuana.co membaca dilema itu melalui hubungan Jokowi dengan partai-partai yang kini mendukung pemerintahan Prabowo. Sejumlah partai memiliki pengalaman politik berbeda dengan mantan presiden tersebut. Riwayat itu dapat menjadi latar bagi sikap mereka, tetapi tidak otomatis menentukan langkah mereka dalam pemerintahan sekarang.
Riwayat partai tidak otomatis menentukan sikap
Hubungan Jokowi dengan PDI Perjuangan berakhir dalam konflik terbuka. Pada 16 Desember 2024, DPP PDIP mengumumkan pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution dari keanggotaan partai. Beritabuana.co menilai persoalan Gibran dapat masuk dalam evaluasi politik PDIP atas proses pencalonan pada Pilpres 2024. Namun, sikap kritis terhadap pencalonan itu tidak serta-merta berarti PDIP menentang seluruh kebijakan Prabowo.
Partai Demokrat memiliki catatan lain. Pada 2021, Kongres Luar Biasa di Deli Serdang mengangkat Moeldoko sebagai ketua umum, saat ia menjabat Kepala Staf Kepresidenan. Agus Harimurti Yudhoyono menyebut peristiwa itu sebagai upaya mengambil alih partai. Kementerian Hukum dan HAM kemudian menolak mengesahkan kepengurusan hasil kongres tersebut. Tuduhan mengenai keterlibatan operasi Istana, menurut Beritabuana.co, tidak boleh diperlakukan sebagai fakta yang telah terbukti.
NasDem dan PKB juga pernah mengambil arah berbeda menjelang pemilihan presiden. NasDem mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai calon presiden pada 2022, lalu bergabung dengan PKB dan PKS dalam Koalisi Perubahan yang mengusung Anies-Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024. PKB, yang sebelumnya berada dalam pendukung pemerintahan Jokowi, ikut mengambil pilihan tersebut melalui Muhaimin.
NasDem, PKB, dan Demokrat kini berada dalam pemerintahan Prabowo, sebagaimana dipaparkan Beritabuana.co. Posisi itu membuka ruang dukungan terhadap pemerintahan, tetapi tidak dengan sendirinya mengharuskan mereka membela semua kepentingan politik keluarga Jokowi. Sebaliknya, pengalaman masa lalu juga bukan bukti bahwa partai-partai tersebut akan mengambil sikap berlawanan.
Respons Prabowo akan menentukan arah perdebatan
Bagi Prabowo, tantangannya terletak pada cara menjaga stabilitas pemerintahan sekaligus memberi respons yang dapat dipahami publik. Jika persoalan dokumen Gibran dibicarakan sebagai urusan hukum, pijakannya tetap putusan MK dan batas yang ditetapkan dalam putusan itu. Jika masuk ke arena politik, respons para mitra koalisi akan bergantung pada kepentingan dan pertimbangan masing-masing.
Belum ada kepastian dari bahan yang tersedia mengenai langkah lanjutan DPR maupun keputusan partai-partai di koalisi terhadap polemik tersebut. Perkembangan berikutnya akan bergantung pada apakah dorongan politik untuk memproses kasus itu berlanjut dan bagaimana Prabowo menanggapi tekanan yang menyangkut wakil presidennya.
