Penggeledahan dua tempat yang disebut terkait pondok pesantren di Sukoharjo dan Karanganyar mengangkat nama Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan ke ruang publik. Polisi menyatakan tindakan pada 27 Oktober 2026 itu merupakan pengembangan kasus pembakaran dan perusakan sebuah warung di Sukoharjo, bukan perkara yang berdiri sendiri.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menyita sejumlah barang, termasuk senjata tajam, busur panah, dan drone. Namun, orang yang dicari, tersangka berinisial I, tidak ditemukan. Ia telah masuk daftar pencarian orang atau DPO, menurut laporan Harian Jogja.
Peristiwa itu membuat perhatian tertuju kepada Roy, yang mulai memimpin Polda Jawa Tengah pada Oktober 2026. Ia memiliki pengalaman panjang di bidang reserse dan pemberantasan narkotika. Kini, rekam jejak itu menjadi latar bagi publik untuk melihat bagaimana kepolisian menangani perkara yang melibatkan lokasi dengan nama pesantren.
Pengembangan kasus warung di Sukoharjo
Perkara yang mendasari penggeledahan bermula dari pembakaran dan perusakan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Peristiwa tersebut terjadi pada 12 September 2026. Dalam penyidikan lanjutan, polisi menduga salah satu dari dua lokasi yang didatangi digunakan sebagai tempat bersembunyi tersangka I.
Nama pondok yang menjadi perhatian diberitakan dengan ejaan berbeda. tvOneNews menyebut Pondok Pesantren Himalatul Qur’an di Sukoharjo, sementara pada bagian lain laporan media itu tertulis Hamalatul Qur’an. Lokasi di Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, juga disebut dalam pemberitaan tersebut. Harian Jogja melaporkan adanya penggeledahan di dua tempat yang mengatasnamakan ponpes, masing-masing di Sukoharjo dan Karanganyar.
Perbedaan penyebutan itu penting dicermati agar dua lokasi dan nama lembaga tidak serta-merta diperlakukan sebagai hal yang sama. Informasi yang tersedia menyebut tersangka tidak berada di tempat saat petugas datang. Barang yang disita menjadi bagian dari penyidikan, sedangkan bahan berita tidak merinci siapa pemilik masing-masing barang atau hubungan barang tersebut dengan tersangka.
Perhatian publik terhadap kasus ini juga bersinggungan dengan cara kepolisian menjelaskan tindakan di lokasi yang disebut pesantren. Fakta yang disampaikan dalam pemberitaan adalah bahwa penggeledahan berhubungan dengan penyidikan perusakan warung dan pencarian tersangka. Rincian lain mengenai proses maupun hasil pemeriksaan barang tidak dipaparkan dalam informasi yang tersedia.
Jejak karier dari reserse hingga BNN
Roy lahir di Medan, Sumatera Utara, pada 16 Februari 1970. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian angkatan 1993. Menurut profil yang dimuat tvOneNews, ia mengawali karier sebagai Pamapta Polda Jawa Barat pada 1994, lalu menjalani sejumlah penugasan di bidang reserse.
Pengalaman di tingkat kepolisian daerah antara lain mencakup jabatan Kasat Reserse Polres Cirebon. Ia kemudian bertugas di Jawa Tengah sebagai Kasat IV Ditreskrim Polda Jateng pada 2009 dan Kasat Reskrim Polrestabes Semarang. Pada 2010, Roy pernah menjadi Kasat Reskrim Polrestabes Medan sekaligus Kapolres Purbalingga dalam perjalanan kariernya.
Penugasan berikutnya membawanya ke jabatan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Timur dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu. Ia juga memiliki pengalaman di Badan Narkotika Nasional. Latar kerja tersebut membuat profilnya lekat dengan penanganan tindak pidana, meski perkara yang kini memunculkan perhatian publik berkaitan dengan penggeledahan lokasi yang dikaitkan dengan pesantren.
Roy dipercaya menjabat Kapolda Jawa Tengah pada 2 Oktober 2026, menggantikan Irjen Pol Ribut Hari Wibowo. Ribut mendapat penugasan sebagai Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri. Dengan jabatan baru itu, Roy menyandang pangkat inspektur jenderal setelah sebelumnya berpangkat brigadir jenderal, menurut tvOneNews. Harian Jogja juga mencatat masa awal kepemimpinannya di Polda Jateng dimulai pada Oktober 2026.
Perhatian pada komunikasi kepolisian
Selain pemberitaan soal penggeledahan, sejumlah judul berita lain menyinggung agenda Roy bersama tokoh agama. Infojateng.id melaporkan ia mengintensifkan silaturahmi untuk menjaga kondusivitas Jawa Tengah. RRI.co.id dan Inilahjateng juga memberitakan pertemuannya dengan pengasuh pesantren, termasuk di Ponpes Watu Congol. Informasi yang tersedia tidak memerinci waktu maupun hasil dari pertemuan-pertemuan tersebut.
BeritaSatu.com, melalui judul laporannya, turut menyoroti ketidakhadiran Kapolda dalam sebuah rapat dan memuat kritik anggota DPR. Namun, rincian agenda rapat maupun alasan ketidakhadiran tidak tercantum dalam ringkasan pemberitaan yang tersedia, sehingga belum dapat dipastikan dari informasi tersebut.
Kasus penggeledahan dan agenda silaturahmi kini menjadi dua sisi pemberitaan tentang kepemimpinan Roy. Perkembangan yang paling dekat adalah hasil penyidikan atas barang yang disita serta pencarian tersangka I, yang belum ditemukan saat dua lokasi didatangi polisi.
