Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta Selatan, Rabu, 4 November 2026. Ia diperiksa penyidik terkait perkara dugaan suap pembukaan blokir hak guna bangunan (HGB) lahan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Kedatangan Nusron berlangsung di luar jadwal pemeriksaan hari itu. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan menteri tersebut datang untuk memenuhi panggilan yang sebelumnya telah disampaikan. Saat memberikan keterangan kepada wartawan, Budi menyebut pemeriksaan sedang berlangsung.
“Benar, hari ini saudara NW hadir memenuhi panggilan sebelumnya,” kata Budi, seperti diberitakan detikNews dan CNBC Indonesia.
Nusron sebelumnya dua kali dipanggil KPK sebagai saksi, tetapi tidak hadir pada kedua kesempatan tersebut. Keterangan yang disampaikan KPK kali ini memastikan ia telah datang dan menjalani pemeriksaan. Belum ada rincian dalam laporan mengenai materi pertanyaan penyidik ataupun berapa lama pemeriksaan berlangsung.
Pemeriksaan berkaitan dengan blokir lahan di Bogor
Perkara yang ditangani KPK berpusat pada dugaan suap untuk membuka blokir lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kasus tersebut menyeret sejumlah pihak dari unsur pemerintah, perusahaan, dan swasta. KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Di antara mereka terdapat Lampri, yang menjabat Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, serta Sontang Coin Manurung, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I. Dari pihak perusahaan, KPK menetapkan Adrianto Pitojo Adi, Direktur Utama Summarecon.
Lima nama lain yang masuk daftar tersangka adalah Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq, Rizal Pahlevi, Erwin, dan Muhammad Fakhry. Rizal disebut sebagai pihak swasta. Informasi yang disampaikan KPK dalam pemberitaan tersebut tidak merinci jabatan atau peran masing-masing dari empat nama lainnya.
Penetapan tersangka itu berkaitan dengan dugaan suap pembukaan blokir lahan. Status Nusron dalam pemeriksaan yang diberitakan adalah saksi, bukan tersangka. Kehadirannya untuk dimintai keterangan belum dengan sendirinya menjelaskan apa yang diketahui atau dilakukan setiap pihak dalam perkara tersebut.
KPK juga menelusuri dugaan transaksi di ATR/BPN
Penyidikan KPK tidak hanya menyoroti layanan pertanahan terkait lahan Summarecon. Lembaga antirasuah itu juga menelusuri dugaan penerimaan lain di lingkungan Kementerian ATR/BPN, termasuk yang dikaitkan dengan pengisian dan perubahan jabatan.
Budi Prasetyo sebelumnya menyampaikan bahwa penyidik mendalami kemungkinan adanya penerimaan yang berhubungan dengan rotasi, promosi, atau mutasi. KPK juga mengusut dugaan penerimaan oleh oknum kementerian yang terkait dengan layanan pertanahan lain. Keterangan itu disampaikan Budi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada 18 September.
Ruang penyidikan yang lebih luas tersebut membuat pemeriksaan terhadap pejabat kementerian menjadi penting bagi pengungkapan perkara. Namun, KPK belum memaparkan hubungan antara pemeriksaan Nusron dengan dugaan transaksi jabatan maupun layanan pertanahan lain. Belum ada pula keterangan dalam laporan mengenai apakah perkara-perkara tersebut berdiri sendiri atau terkait langsung dengan dugaan suap pembukaan blokir.
Informasi yang tersedia dari detikNews dan CNBC Indonesia berfokus pada kehadiran Nusron serta keterangan juru bicara KPK. Kedua media itu melaporkan bahwa penyidik masih memeriksanya saat berita disampaikan. Belum ada hasil pemeriksaan yang diumumkan kepada publik.
Dengan kedatangan ini, Nusron memenuhi panggilan yang sebelumnya belum ia hadiri. Perkembangan berikutnya bergantung pada hasil pemeriksaan dan keterangan resmi KPK mengenai langkah penyidikan, termasuk apakah lembaga itu akan menyampaikan materi pemeriksaan atau memanggil pihak lain.
