Pergerakan kapal MT Global 168 di Selat Malaka dan Laut Andaman dipantau selama berbulan-bulan sebelum kapal itu diamankan di perairan Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara. Kapal tersebut diduga mengangkut 1,16 ton ketamin. Perubahan pola pelayaran dan matinya sistem pelacak kapal menjadi bagian dari petunjuk yang diperhatikan aparat.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memaparkan kronologi pemantauan itu pada Jumat, 23 Oktober 2026. Seperti dilaporkan Liputan6.com, analisis pergerakan MT Global 168 dilakukan tim Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai sejak Agustus 2026. Penelusuran berlanjut ketika kapal bergerak dari Malaysia menuju perairan Andaman.
MT Global 168 memiliki panjang sekitar 57 meter, lebar 9,02 meter, dan gross tonnage 370. Kapal itu tercatat mempunyai deadweight tonnage antara 726 dan 776 ton. Data tersebut ikut memberi gambaran kepada penyidik mengenai kapal yang menjadi objek pemantauan.
Pola pelayaran berubah setelah singgah di Malaysia
Pada September 2026, kapal berangkat dari tempat docking di Pasir Gudang, Johor, menuju perairan Andaman, Thailand. Sebelum melanjutkan perjalanan, MT Global 168 sempat berhenti di Port Klang untuk mengisi air dan bahan bakar. Setelah beberapa hari di sana, kapal bergerak ke Laut Andaman.
Menurut penjelasan Suyudi, tim analis menduga kapal melakukan pemindahan muatan antarkapal atau ship-to-ship di kawasan tersebut. Cara itu memungkinkan barang dipindahkan dari kapal pembawa ke kapal penerima di laut. Aparat menilai pola itu perlu dibaca lewat pemantauan perjalanan, bukan hanya pemeriksaan setelah kapal merapat.
Indikasi transaksi menguat pada minggu kedua Oktober. Saat itu, MT Global 168 mematikan Automatic Identification System (AIS), perangkat yang memancarkan identitas dan informasi pergerakan kapal. Kapal tercatat tidak mengirimkan sinyal selama tiga hari 17 jam. Bagi penyidik, jeda itu menjadi salah satu anomali yang perlu ditelusuri, terutama karena muncul saat kapal diduga bertransaksi.
AIS yang tidak aktif tidak serta-merta membuktikan tindak pidana. Namun, dalam rangkaian pemantauan ini, keadaan tersebut menjadi petunjuk bagi tim untuk mencocokkan pergerakan kapal sebelum dan sesudah sinyal terputus.
Lintasan di Selat Malaka diamati per jam
Pada 14 Oktober 2026, pukul 12.31 hingga 13.25 WIB, kapal terpantau melintas di bagian tengah Selat Malaka dengan arah barat laut. Lintasannya sejajar dengan perairan Perak atau Taiping, Malaysia. Kecepatan kapal berada pada kisaran lima sampai enam knot.
Pengamatan berlanjut keesokan harinya. Pada 15 Oktober pukul 02.26 WIB, MT Global 168 kembali terlihat di jalur tengah Selat Malaka dengan arah barat laut. Kapal sempat melambat sebelum melanjutkan perjalanan menuju sisi utara selat, lalu bergerak ke perairan terbuka sekitar pukul 10.57 WIB.
Malam itu, antara pukul 22.28 dan 23.55 WIB, kapal terdeteksi di lepas pantai utara Aceh, sekitar wilayah Langsa. Kecepatannya kembali stabil, sekitar 5 hingga 5,5 knot. Pada 16 Oktober dini hari, kapal bergerak di perairan utara dengan kecepatan sekitar 4,9 knot. Pukul 05.37 WIB, kapal tercatat tiba di perairan terbuka di sebelah barat Thailand.
Rangkaian waktu dan posisi itu memberi tim analis bahan untuk menilai pola pelayaran kapal. Suyudi menyebut pemantauan terhadap kapal semacam ini membutuhkan waktu. Ia mengatakan tim telah mengikuti MT Global 168 selama sekitar tiga bulan sebelum pengungkapan kasus.
Dokumen kapal lain membuka identitas MT Global 168
Identitas MT Global 168 sebelumnya muncul dari dokumen docking yang ditemukan di kapal Kusangsing 1. Kapal tersebut lebih dulu ditangkap aparat dengan muatan 800 kilogram ketamin. Dokumen yang ditemukan di sana mengarahkan penyidik pada kapal lain yang kemudian masuk dalam pemantauan.
Data kepemilikan MT Global 168 mencatat nama Makmur Marine Petroleum, perusahaan yang beralamat di Johor Bahru, Malaysia. Suyudi menyatakan informasi itu akan digunakan penyidik untuk mendalami kemungkinan keterlibatan badan usaha maupun pihak yang mengendalikan jaringan. Keterangan tersebut belum merinci hasil pemeriksaan terhadap perusahaan atau orang-orang terkait.
Setelah diamankan di perairan Tanjungbalai Asahan, kapal itu menjadi bagian dari penyidikan atas dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamin. Penelusuran terhadap dokumen, pola pelayaran, dan pihak yang terkait masih menjadi pekerjaan aparat. Rangkaian data perjalanan yang dihimpun sejak Agustus kini menjadi salah satu dasar untuk mengembangkan perkara.
