Tingkat kemiskinan Indonesia tercatat 8,07 persen pada Maret 2026, dengan 22,93 juta penduduk masuk kategori miskin. Pemerintah menyebut jumlah itu berkurang 920.000 orang dibandingkan Maret 2025. Angka tersebut menjadi salah satu ukuran penting untuk menilai upaya pengentasan kemiskinan pada dua tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Namun, penurunan angka kemiskinan tidak dengan sendirinya menjawab pertanyaan tentang ketepatan bantuan ataupun pemerataan manfaat program. Pemerintah menyiapkan anggaran perlindungan sosial ratusan triliun rupiah, sekaligus merancang digitalisasi pendataan agar bantuan lebih tepat sasaran. Besaran dalam dokumen anggaran tetap perlu dibedakan dari dana yang benar-benar tersalurkan.
Data kemiskinan Maret 2026 itu disampaikan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) dengan merujuk Badan Pusat Statistik (BPS), seperti diberitakan ANTARA dan dimuat Metrosulawesi. Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Bakom Kurnia Ramadhana menyatakan pemerintah melanjutkan perlindungan sosial, pemenuhan kebutuhan dasar, dan pemberdayaan ekonomi sebagai bagian dari upaya menekan kemiskinan.
Anggaran perlindungan sosial mencapai Rp508,2 triliun
Dalam APBN 2026, pemerintah menyiapkan Rp508,2 triliun untuk perlindungan sosial. CNN Indonesia melaporkan dana tersebut dibagi untuk kebutuhan dasar, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat. Porsi terbesar, Rp315,5 triliun, diarahkan pada kebutuhan dasar, sementara Rp37,5 triliun dialokasikan untuk pendidikan, Rp69 triliun untuk kesehatan, dan Rp86,2 triliun untuk pemberdayaan.
Di dalam kelompok kebutuhan dasar, subsidi energi menyerap sekitar Rp210,1 triliun. Rinciannya mencakup Rp25,1 triliun untuk BBM tertentu, Rp80,3 triliun untuk LPG tabung tiga kilogram, serta Rp104,6 triliun untuk listrik. Bentuk dukungan ini tidak seluruhnya berupa bantuan tunai langsung kepada keluarga, tetapi ditujukan untuk menopang kebutuhan masyarakat melalui subsidi.
Sejumlah bantuan sosial memiliki sasaran yang lebih terukur. Program Keluarga Harapan (PKH) memperoleh alokasi Rp28,7 triliun untuk 10 juta keluarga penerima manfaat. Bantuan Pangan Non-Tunai atau Program Sembako mendapat Rp43,8 triliun untuk 18,3 juta keluarga. Pemerintah juga menyiapkan Rp6,5 triliun bagi BLT Desa yang ditujukan kepada 1,8 juta keluarga, serta Rp7,9 triliun untuk Asistensi Rehabilitasi Sosial dan penanganan bencana.
Dukungan pendidikan dalam anggaran perlindungan sosial mencakup Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp15,5 triliun bagi 21,1 juta siswa dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Rp17 triliun bagi 1,2 juta mahasiswa. Ada pula Rp1,2 triliun untuk bantuan iuran Jaminan Kehilangan Pekerjaan bagi 140 juta peserta.
Angka rencana belum sama dengan realisasi
Pemerintah mencantumkan anggaran perlindungan sosial Rp549,9 triliun dalam RAPBN 2027. Angka itu masih merupakan rencana anggaran, bukan catatan belanja yang telah disalurkan. Karena itu, besarnya alokasi perlu dibaca bersama perkembangan penyaluran dan jumlah warga yang benar-benar menerima manfaat.
Dalam rencana tersebut, PKH ditujukan kepada 10 juta keluarga dan Program Sembako kepada 17,8 juta keluarga. Dokumen itu juga memuat bantuan bagi peserta jaminan kesehatan, PIP untuk 22,1 juta siswa, KIP Kuliah bagi 1,1 juta mahasiswa, serta subsidi Kredit Usaha Rakyat untuk 5,1 juta debitur. Jumlah sasaran berbeda menurut program dan tidak bisa dijumlahkan begitu saja sebagai penerima unik, sebab satu orang atau keluarga dapat memenuhi kriteria lebih dari satu bantuan.
Menteri Keuangan periode 2025-2026 Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan perlindungan sosial digunakan untuk menjaga daya beli dan memperkuat kemampuan ekonomi warga miskin serta rentan. “Anggaran perlindungan sosial merupakan salah satu instrumen yang penting untuk melindungi masyarakat dari risiko sosial, menjaga daya beli, dan meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat miskin dan rentan guna membantu menurunkan tingkat kemiskinan termasuk kemiskinan ekstrem,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jumat, 14 Agustus.
Di luar bantuan sosial rutin, pemerintah juga menjalankan Bantuan Subsidi Upah pada 2025. Program itu ditargetkan menjangkau sekitar 17 juta pekerja yang memenuhi syarat, dengan bantuan Rp300.000 per bulan selama dua bulan atau Rp600.000 yang dibayarkan sekaligus. Program Magang Nasional menyasar 100.000 peserta pada 2025, lalu kuotanya direncanakan naik menjadi 150.000 pada 2026. Evaluasi program magang 2025 menunjukkan sekitar 30 persen peserta ditawari melanjutkan bekerja di perusahaan tempat mereka magang.
Digitalisasi ditujukan memperbaiki sasaran bantuan
Tren sejumlah indikator juga memberi konteks lebih luas. Menurut data yang disampaikan Bakom, tingkat kemiskinan pada periode 2021-2025 turun dari 10,14 persen menjadi 8,47 persen, sedangkan kemiskinan ekstrem menyusut dari 2,14 persen menjadi 0,85 persen. Rasio Gini, yang digunakan untuk mengukur ketimpangan, bergerak dari 0,384 menjadi 0,375 dalam rentang yang sama. Angka-angka itu memakai periode pengukuran berbeda dari data kemiskinan Maret 2026.
Salah satu langkah yang disiapkan pemerintah ialah Portal Perlindungan Sosial. Melalui portal itu, masyarakat dapat mengajukan PKH atau BPNT dengan Identitas Kependudukan Digital untuk masuk dan memverifikasi identitas. Pemohon memilih bantuan, mengisi data, menyetujui pemanfaatan data pribadi untuk verifikasi, lalu menyimpan nomor pendaftaran.
Pengajuan melalui portal tidak otomatis menjadikan seseorang penerima. Data tetap diperiksa dan kelayakan calon penerima harus ditentukan. Ketepatan proses tersebut akan menjadi bagian penting dari evaluasi, bersamaan dengan penyaluran anggaran dan perubahan kondisi rumah tangga. Pemerintah merencanakan anggaran serta perluasan sistem digital, sementara ukuran akhirnya tetap terletak pada manfaat yang diterima kelompok sasaran.
