Kericuhan antara petugas Satpol PP dan pekerja proyek di kawasan Kolam Renang Bulungan, Jakarta Selatan, bermula dari penertiban parkir liar pada Senin, 12 Oktober 2026. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan bentrokan terjadi setelah petugas gabungan Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) menindak kendaraan yang parkir sembarangan di trotoar.
Seorang anggota Satpol PP terluka dalam insiden tersebut. Petugas itu mendapat perawatan di Puskesmas Kelurahan Selong dan menerima enam jahitan. Kasusnya telah dilaporkan ke Polsek Metro Kebayoran Baru, sementara polisi masih mencari pihak yang diduga terlibat.
Pramono menyatakan telah menerima laporan langsung dari Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi. Peristiwa yang terekam kamera dan beredar di media sosial itu, menurut dia, perlu dilihat dalam konteks penertiban fasilitas umum, bukan sebagai penertiban terhadap pedagang perempuan seperti yang ramai dibicarakan.
Penertiban parkir liar memicu ketegangan di Bulungan
Pramono menjelaskan, petugas gabungan saat itu menertibkan parkir liar serta pedagang kaki lima yang menggunakan trotoar dan dinilai mengganggu ketertiban masyarakat. Dalam operasi tersebut, petugas Dishub menindak kendaraan yang parkir tidak semestinya, antara lain dengan mencabut pentil ban.
Menurut Pramono, suasana kemudian memanas setelah sejumlah pekerja proyek di sekitar lokasi diduga memprovokasi petugas. Ketegangan itu berujung pada bentrokan awal antara petugas Dishub dan para pekerja.
“Akibat provokasi itu kemudian ada bentrokan awal antara Dishub dengan para pekerja yang ada,” kata Pramono.
Petugas Dishub akhirnya mundur dari lokasi. Namun, Pramono menyebut masih ada orang yang mengejar petugas, termasuk anggota Satpol PP. Dalam kejadian itu, seorang petugas Satpol PP diduga dipukul menggunakan helm hingga mengalami luka yang memerlukan enam jahitan.
Pramono menegaskan bahwa petugas yang berada di kawasan Bulungan sedang menjalankan tugas penertiban. Ia meluruskan bahwa insiden tersebut bukan bermula dari penertiban terhadap pedagang perempuan, melainkan dari penindakan parkir liar oleh petugas Dishub dalam kegiatan bersama Satpol PP.
Petugas Satpol PP melapor, lima saksi diperiksa
Anggota Satpol PP yang menjadi korban telah membuat laporan di Polsek Metro Kebayoran Baru. Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru, AKP Andre JR Simamora, mengatakan penyidik belum dapat memastikan jumlah orang yang terlibat maupun mengidentifikasi para pelaku.
Polisi telah memeriksa lima orang saksi dan masih mendalami keterangan serta berkoordinasi dengan pihak terkait. Suasana yang ramai saat kejadian menjadi salah satu hal yang membuat identifikasi terduga pelaku belum bisa dipastikan, menurut keterangan kepolisian.
Pramono meminta kasus dugaan kekerasan itu diproses sesuai hukum. Ia mengatakan tindakan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas tidak boleh dibiarkan, sekalipun pihak manajemen proyek telah datang untuk menyampaikan permohonan maaf.
“Kita enggak boleh kalah dengan premanisme yang dilakukan oleh siapa pun. Karena itu mereka sedang menjalankan tugas, maka saya minta untuk ditegakkan aturan main,” ujar Pramono.
Perwakilan manajemen proyek telah menemui pihak Kecamatan Kebayoran Baru. Mereka menyampaikan permohonan maaf dan meminta persoalan diselesaikan secara kekeluargaan. Dalam keterangannya, Pramono menyebut perwakilan PT PP, Ryan dan Dewi, datang untuk menyampaikan permohonan tersebut.
Permintaan maaf tidak menghentikan proses hukum
Meski membuka ruang komunikasi dan penyelesaian secara baik, Pramono meminta agar permohonan maaf tidak menggantikan proses hukum. Ia juga meminta Kepala Satpol PP mendengarkan terlebih dahulu penjelasan dari pihak manajemen proyek, tanpa mengesampingkan laporan dugaan pemukulan dan pengejaran terhadap petugas.
“Saya minta proses hukumnya tetap ditegakkan,” kata Pramono. Pemerintah, menurut dia, tetap membuka ruang silaturahmi, tetapi penanganan dugaan kekerasan harus berjalan sesuai aturan.
Kasus ini kini berada dalam penanganan kepolisian, yang masih mengumpulkan keterangan dan berupaya mengidentifikasi orang-orang yang terlibat. Di sisi lain, insiden tersebut kembali menyoroti risiko yang dihadapi petugas saat menertibkan parkir liar dan penggunaan trotoar.
Penertiban ruang publik membutuhkan kepastian aturan sekaligus situasi yang aman bagi petugas maupun warga. Perkembangan penyelidikan akan menentukan langkah berikutnya dalam kasus Bulungan, sementara pemerintah meminta penegakan aturan tetap berjalan tanpa menutup ruang penyelesaian yang baik.
