Magelang didorong mengembangkan usaha peternakan kambing dan sapi perah menjadi sentra susu, dengan koperasi sebagai penghubung antara peternak, pengolahan, dan pembeli. Pemerintah menilai fasilitas produksi saja belum cukup. Kepastian pasar dan tata kelola usaha akan menentukan apakah nilai tambah benar-benar sampai kepada peternak.
Wakil Menteri Pertanian Muhammad Saleh Mustafa menyampaikan dorongan itu saat meresmikan unit pengolahan susu kambing milik Koperasi Produsen Rojo Koyo Utomo, Kamis, 29 Oktober 2026. Seperti dilaporkan Agrofarm, ia meminta koperasi memperhatikan pemasaran sejak awal, bukan setelah produk selesai dibuat.
Fokus tersebut menyentuh persoalan yang kerap dihadapi usaha peternakan: produksi sudah dihimpun, tetapi penjualan dan posisi tawar peternak belum tentu kuat. Saleh mendorong koperasi mengelola usaha secara lebih aktif, termasuk menjajaki hubungan langsung dengan penampung utama agar distribusi tidak melewati terlalu banyak perantara.
Unit pengolahan perlu ditopang pembeli
Peresmian fasilitas Rojo Koyo Utomo menambah kemampuan koperasi mengolah susu kambing. Namun, menurut Saleh, kapasitas pengolahan perlu disertai perhitungan mengenai siapa yang akan membeli produk dan bagaimana hasil penjualan memberi manfaat bagi anggota. Koperasi juga perlu menjaga pasokan serta mutu agar usaha dapat berjalan berkelanjutan.
Salah satu gagasan yang disampaikan ialah pengadaan sarana produksi bersama dan pembentukan divisi pembelian di koperasi. Dengan skema itu, koperasi dapat menghimpun kebutuhan anggota dan memperkuat perannya dalam rantai usaha. Hubungan dengan pembeli utama diharapkan membuat penyaluran lebih efisien sekaligus memperbaiki posisi peternak dalam transaksi.
Batavia Pos melaporkan, dalam kunjungan terpisah pada Jumat, 30 Oktober 2026, Saleh juga membahas kemungkinan koperasi membeli susu dari peternak lalu menyalurkannya langsung ke pabrik atau pembeli besar. Skema tersebut masih perlu dikaji, terutama dari sisi modal, kapasitas produksi, efisiensi operasional, dan kestabilan harga. Pemerintah, menurut laporan itu, akan mengoordinasikan kebutuhan peternak dengan pihak terkait.
Artinya, perluasan usaha tidak berhenti pada bangunan dan mesin. Koperasi harus mampu membaca kebutuhan pasar, mengelola pembelian, serta memastikan susu yang dihimpun bisa terserap. Bupati Magelang Grengseng Pamuji mengapresiasi unit pengolahan tersebut, tetapi juga menyoroti pekerjaan lanjutan, mulai dari kesinambungan pakan dan produksi hingga pengelolaan produk agar diterima konsumen.
Potensi sapi perah dan dukungan daerah
Pengembangan di Magelang tidak hanya terkait kambing perah. ANTARA Jawa Tengah melaporkan, Saleh juga melihat potensi sapi perah yang telah dikembangkan masyarakat setempat. Ia menilai penguatan perlu mencakup kualitas ternak, cara pemeliharaan, pengolahan hasil, sampai pemasaran. Potensi kawasan pegunungan itu, menurutnya, belum sepenuhnya dimanfaatkan.
Pernyataan mengenai sapi perah disampaikan Saleh dalam 3rd International Conference on Agricultural, Nutraceutical, and Food Science 2026 di Fakultas Pertanian Universitas Tidar. Dalam forum tersebut, ia menempatkan perguruan tinggi sebagai mitra untuk mengawal ketahanan pangan. Pemerintah juga menyatakan dukungan terhadap penguatan fasilitas pendidikan dan laboratorium pertanian di Untidar.
Dekan Fakultas Pertanian Untidar Sutrisno Hadi Purnomo menilai banyak petani dan peternak masih menjalankan usaha secara konvensional. Ia menekankan perlunya inovasi, penerapan hasil riset, dan pendampingan agar produktivitas meningkat. Kolaborasi kampus dengan pemerintah dan pelaku usaha diharapkan membantu menjawab kesenjangan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Magelang turut mendukung koperasi Rojo Koyo Utomo melalui penyediaan peralatan pengolahan. Koperasi itu juga mendapat konsultasi akademik dari Universitas Gadjah Mada. Grengseng berharap inisiatif tersebut dapat mendorong munculnya kelompok usaha serupa di wilayahnya, dengan pengembangan peternakan yang terhubung dari produksi hingga pemasaran.
Data ternak untuk memperkuat pemantauan
Pada peresmian unit pengolahan, koperasi menerima sertifikat halal, Nomor Kontrol Veteriner, serta dokumen Cara Budidaya Ternak yang Baik. Acara itu juga memperkenalkan aplikasi TUMRAPE, singkatan dari Tumbuh Rekam Data Peternak, yang dikembangkan Pemerintah Kabupaten Magelang untuk mendukung pendataan dan pemantauan ternak.
Melalui aplikasi tersebut, peternak dapat mencatat identitas ternak menggunakan barcode pada telinga, berikut informasi produktivitas, kesehatan, dan riwayat keturunan. Pemerintah daerah diharapkan dapat memakai data itu untuk memetakan populasi, mengikuti kondisi ternak, mengantisipasi penyebaran penyakit, serta menelusuri asal-usul hewan.
Data dan sertifikasi dapat membantu pengelolaan usaha, tetapi keberlanjutan sentra susu tetap bergantung pada pasokan yang terjaga dan adanya pembeli. Tahap berikutnya bagi koperasi adalah memastikan model pemasaran yang sesuai dengan kemampuan anggota, sekaligus mengembangkan unit pengolahan agar hasil peternakan memberi nilai ekonomi lebih besar.
