Inisial ES disebut Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai salah satu buronan yang diduga mengatur kegiatan lapangan dalam perkara laboratorium narkotika dengan barang bukti sekitar 1,2 ton di Kabupaten Pidie, Aceh. Namun, belum ada keterangan yang memastikan bahwa ES tersebut adalah orang yang dikaitkan dengan jabatan sekretaris jenderal sebuah partai di Kabupaten Bireuen.
Kesamaan inisial belum cukup untuk menghubungkan seseorang dengan perkara pidana. Hingga informasi yang dilaporkan AcehPost pada Senin, 26 Oktober 2026, belum tersedia klarifikasi dari kepolisian setempat maupun pihak partai mengenai dugaan tersebut.
Enam orang masuk daftar pencarian
Dalam konferensi pers pada Jumat, 23 Oktober 2026, Kapolri menyebut enam orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait pengungkapan laboratorium narkotika di Pidie. ES disebut bersama Z, J, BR, dan SS sebagai orang-orang yang diduga berperan sebagai pengatur lapangan. Satu orang lain, berinisial LS, disebut sebagai pengendali utama yang juga sedang diburu.
Informasi tentang peran masing-masing itu merupakan keterangan yang disampaikan dalam konferensi pers sebagaimana diberitakan AcehPost. Bahan yang tersedia tidak memuat rincian lebih jauh mengenai identitas lengkap para buronan, hubungan di antara mereka, ataupun langkah pengejaran yang sedang dilakukan. Karena itu, identitas ES tidak dapat disimpulkan hanya dari inisial yang diumumkan.
Perkara ini menyangkut pengungkapan laboratorium narkotika dengan barang bukti sekitar 1,2 ton di Kabupaten Pidie. Angka tersebut menjadi konteks utama pengejaran terhadap para DPO. Namun, informasi yang tersedia tidak merinci jenis barang bukti, waktu pengungkapan laboratorium, ataupun lokasi spesifiknya di kabupaten tersebut.
Dugaan di Bireuen menunggu klarifikasi
Perhatian di Bireuen muncul setelah beredar dugaan bahwa sosok berinisial ES yang disebut dalam perkara itu adalah sekretaris jenderal sebuah partai nasional di tingkat kabupaten. Belum ada konfirmasi yang membuktikan dugaan tersebut. AcehPost juga menegaskan perlunya verifikasi dari penyidik dan pihak partai sebelum identitas seseorang dikaitkan dengan kasus narkotika.
Pembedaan ini penting karena penyebutan inisial dalam daftar buronan tidak dengan sendirinya menjelaskan siapa orang yang dimaksud. Informasi tentang jabatan politik yang beredar di daerah juga belum membuktikan adanya hubungan dengan perkara di Pidie. Tanpa pencocokan identitas dari pihak berwenang, menganggap kedua ES sebagai orang yang sama berisiko menimbulkan kekeliruan.
Dalam laporannya, AcehPost menyebut telah menghubungi Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri melalui WhatsApp pada Senin, 26 Oktober 2026, pukul 14.02 WIB. Media itu mengirimkan empat pertanyaan untuk meminta keterangan mengenai isu tersebut. Sampai berita disiapkan, jawaban dari Kapolres belum diterima.
Konfirmasi polisi dan partai masih diperlukan
Belum adanya tanggapan membuat hubungan antara inisial ES dalam pengumuman Kapolri dan sosok yang disebut di Bireuen tetap belum terverifikasi. Keterangan dari penyidik yang menangani perkara diperlukan untuk menjelaskan identitas buronan, sementara pihak partai terkait dapat memberi konfirmasi atas jabatan yang dikaitkan dengan dugaan tersebut.
AcehPost menyatakan membuka ruang konfirmasi bagi Polres Bireuen, penyidik, ES, dan pihak partai terkait. Perkembangan baru dapat diberitakan setelah informasi diperoleh dan identitasnya dipastikan. Sampai ada keterangan yang menguatkan, dugaan hubungan tersebut harus diperlakukan sebagai klaim yang belum terkonfirmasi, bukan fakta mengenai keterlibatan seseorang dalam kasus narkotika.
