Pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Padang masa bakti 2026–2031 diminta menghubungkan pelestarian adat dengan program pembangunan daerah. Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan harapan itu saat mengukuhkan Irwan Basir Dt. Datuak Rajo Alam sebagai ketua lembaga tersebut, Senin (26/10/2026).
Pelantikan berlangsung di Auditorium Universitas Baiturrahmah. Ketua LKAAM Sumatera Barat Fauzi Bahar Dt. Datuak Sati melantik jajaran pengurus, sedangkan pengukuhan ketua dilakukan oleh Fadly. Rangkaian itu menandai dimulainya masa kerja kepengurusan baru.
Dalam laporan KlikPositif, Fadly menempatkan LKAAM sebagai mitra yang dapat membantu menjaga adat Minangkabau sekaligus memperluas keterlibatan masyarakat dalam pembangunan. Ia berharap hubungan pemerintah kota dan lembaga adat tidak berhenti pada koordinasi, tetapi menghasilkan kegiatan yang menyentuh kebutuhan warga.
Perda adat menjadi ruang kerja bersama
Pemerintah Kota Padang memiliki Program Unggulan Sinergi Nagari untuk mendorong penguatan kelembagaan adat dan pelestarian nilai budaya Minangkabau. Pemko juga telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau.
Fadly berharap LKAAM ikut mengambil peran dalam pelaksanaan aturan tersebut. Bagi kepengurusan baru, tantangannya adalah menerjemahkan tujuan pelestarian adat menjadi program yang dapat dijalankan bersama pemerintah dan masyarakat. Perda itu menjadi dasar kebijakan, sedangkan kerja sama kedua pihak diharapkan hadir dalam kegiatan nyata.
Fadly menyebut berbagai unsur masyarakat perlu dirangkul dalam program LKAAM. “Kami berharap program-program LKAAM dapat memberdayakan seluruh potensi yang ada, mulai dari unsur kerapatan adat, tokoh adat, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, hingga para pemangku kepentingan lainnya di Kota Padang,” ujarnya.
Pelibatan unsur tersebut, menurut Fadly, dapat membantu menyelaraskan agenda pembangunan dengan nilai budaya setempat. Pemerintah daerah juga berharap partisipasi lembaga adat memperluas dukungan masyarakat terhadap program yang dijalankan, sekaligus membuat perhatian pada kearifan lokal tetap masuk dalam proses pembangunan.
Pengurus diminta memperjelas pembagian tugas
Irwan Basir menyatakan kepengurusan yang baru harus menjalankan amanah organisasi dengan sungguh-sungguh. Ia mengingatkan setiap pengurus agar memahami tanggung jawab sesuai posisi masing-masing. Pembagian kerja dan koordinasi internal menjadi hal yang perlu dijaga agar kegiatan organisasi berjalan terarah.
Irwan juga menyatakan kesiapan LKAAM Padang untuk bekerja sama dengan pemerintah kota, terutama dalam urusan pembangunan daerah serta pemeliharaan adat dan budaya Minangkabau. Ia menilai kesamaan pandangan mengenai arah pembangunan diperlukan supaya program pemerintah dan agenda LKAAM dapat saling mendukung.
Menurut Irwan, pengurus perlu menyelaraskan rencana kerja organisasi dengan program unggulan Pemko Padang. Pernyataan itu menempatkan kepengurusan baru tidak hanya sebagai penjaga kelembagaan adat, tetapi juga sebagai pihak yang diharapkan aktif membangun komunikasi dengan pemerintah dan unsur masyarakat.
Sinergi dinilai perlu berujung pada kegiatan konkret
Penguatan hubungan pemerintah dan lembaga adat menjadi salah satu pesan utama dalam pengukuhan tersebut. Fadly menilai dukungan berbagai pihak dibutuhkan agar pembangunan berjalan sejalan dengan nilai budaya. Sementara itu, kesiapan yang disampaikan Irwan memberi ruang bagi LKAAM untuk menyusun kerja bersama sesuai tugas organisasinya.
Pelaksanaan Perda Nomor 5 Tahun 2026 akan menjadi salah satu pijakan kolaborasi yang disebut pemerintah kota. Fadly menyatakan Pemko siap bersinergi dengan LKAAM untuk membangun Padang. Pengurus baru kini diharapkan menata pembagian tanggung jawab dan menyusun program yang selaras dengan agenda tersebut.
